Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1, 5 T.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio.

    “Senilai kurang lebih Rp15 miliar, ” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25).

    Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52, 5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

    Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

    Disebutkan Brigjen. Pol. Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI; tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL. Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR; serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

    “Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice, ” ungkap Direktur.

    Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Pertajam Komsos, Dandim 0824/Jember Kunjungan Silaturahmi Ke Kantor BPN ATR Jember dan Usahawan
    Jejak Sejarah Abdul Kahar Muzakkar di Desa Lanne, Pangkep: Gua Tagari Jadi Saksi Perjuangan DI/TII
    Pelaku Penganiayaan di Mataram Berhasil Diamankan Kurang dari 2x24 Jam
    Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Tokoh Sumatera Menguat dan  Berpeluang Pimpin Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se Indonesia
    Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Ribuan Prajuritnya
    Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Exit Briefing
    Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun
    Tokoh Sumatera Menguat dan  Berpeluang Pimpin Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se Indonesia
    Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Gotong Royong, Solidaritas, dan Harapan Baru
    Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Jelang Natal dan Tahun Baru
    Jelang Akhir Tahun 2024, Kades Talaga Bersama Masyarakat Pers dan PHRI Pokja Gelar Tasyakuran dan Penyematan Nama Sungai Gus Ipul
    Selalu Sigap dalam Memberikan Bantuan Pengobatan, Tim Kesehatan Satgas Yonif 115/ML Pos Wuyuneri Sangat Disayangi oleh Masyarakat Kampung Wuyuneri
    Tokoh Sumatera Menguat dan  Berpeluang Pimpin Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se Indonesia
    Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun
    Tony Rosyid: Kalah Debat, Kenapa Dibawa Keluar Arena?
    Mayjen Farid Makruf Dampingi Kedatangan Panglima TNI di Bangkalan

    Ikuti Kami