Drs H Mulyadi Sampaikan Keluhan Masyarakat Parung Panjang kepada Pemprov Jabar

    Drs H Mulyadi Sampaikan Keluhan Masyarakat Parung Panjang kepada Pemprov Jabar
    Photo : Drs H Mulyadi bersama PJ Gubernur Jabar saat melihat peta rencana penanganan jalur tambang Parung Panjang Bogor

    BOGOR - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Drs. H Mulyadi, MMA sampaikan keluhan masyarakat Parung Panjang, Kabupaten Bogor kepada Pemerintah Jawa Barat.  

    Dalam menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut, Drs H Mulyadi melakukan pertemuan dengan para pejabat tinggi Provinsi Jawa Barat salah satunya PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kabupaten Bogor, pada Rabu (24/01/24)

    " Alhamdulillah hari ini bisa melakukan pertemuan dengan PJ gubernur Jawa Barat, Pelaksanaan Jabat Sekda, Kadis Bina Marga, ESDM, DLLAJ dan Satpol PP Provinis Jawa Barat", ujar H Mulyadi.

    Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan terkait infratruktur jalan tambang Parung Panjang yang harus segera diberikan  solusi oleh Pemerintah Daerah. 

    " Pertemuan ini saya menyampaikan terkait keluhan masyarakat Parung panjang kabupaten Bogor yang dimana jalan umum yang menjadi akses utama mereka dipenuhi dengan tingginya mobilitas truk-truk tambang, semoga segera ada tindak lanjut dan perjuangan belum berhenti sampai disini", ungkapnya. 

    Drs H Mulyadi juga berharap keluhan masyarakat Parung Panjang bisa mendapatkan solusi secepatnya. 

    " Semoga apa yang masyarakat harapkan dapat segera mendapatkan solusi atas masalah ini." Pungaskasnya. ***

    drs h mulyadi gerindra komisi v dpr ri parung panjang tambang pj gubernur jabar
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Membangun Kolaborasi Positif, Kapuspen TNI...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Pelaku UMKM Hadiri Sosialisasi UMi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Polsek tempuran polres karawang rutin periksa fasilitas perbankan di wilayah hukumnya. Guna Persempit gerak pelaku tindak pidana, 
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan

    Ikuti Kami