Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan

    Hendri Kampai: Drama Politik Hukum, Ketika KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Tapi Tanpa Penahanan

    BIDIK KASUS - Cerita ini seperti lembaran baru dalam novel drama politik hukum yang selalu menjadi perhatian publik di negeri ini. Kali ini, sorotan tertuju pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Hasto, seorang tokoh politik terkenal, sebagai tersangka. Namun, alih-alih langkah penahanan atau bukti konkret yang menjadi landasan kuat, masyarakat justru dihadapkan pada tanda tanya besar: Apa sebenarnya maksud KPK dengan langkah ini?

    Mari kita tengok aturan main hukum di Indonesia. Menurut hukum, menetapkan seseorang sebagai tersangka berarti harus ada dua alat bukti yang cukup. Bukti ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus solid untuk menghindari kesewenang-wenangan dan menjaga keadilan. Jika benar Hasto sudah menjadi tersangka, maka asumsi logisnya adalah KPK memiliki bukti yang kuat. Tapi kenapa Hasto belum ditahan? Ini adalah pertanyaan pertama yang mengusik banyak pihak.

    Sebagian orang berpendapat, jika bukti cukup kuat, langkah selanjutnya seharusnya jelas: penahanan. Penahanan, dalam kasus korupsi, biasanya dilakukan untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Tapi absennya penahanan terhadap Hasto memunculkan spekulasi: apakah ini bagian dari strategi politik hukum tertentu? Ataukah bukti yang ada belum cukup kuat untuk melangkah lebih jauh?

    Di sisi lain, langkah KPK ini seperti membuka pintu untuk drama politik yang lebih besar. Para pengamat dan masyarakat mulai mengaitkan kasus ini dengan kepentingan politik tertentu. Sebagian menilai bahwa tindakan KPK ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari permainan catur politik yang melibatkan kekuatan besar. Bukankah sejarah telah menunjukkan bahwa hukum di negeri ini sering kali menjadi alat yang dimainkan oleh mereka yang memiliki kuasa?

    Publik yang menyaksikan drama ini tentu tidak tinggal diam. Kepercayaan terhadap KPK, yang sebelumnya dianggap lembaga antikorupsi paling kredibel, kini kembali diuji. Muncul suara-suara skeptis yang mempertanyakan independensi lembaga ini. Apakah KPK sedang berada dalam tekanan? Ataukah ini sekadar proses hukum biasa yang membutuhkan waktu untuk membuktikan kebenaran?

    Namun, ada satu hal yang harus kita ingat: hukum seharusnya bekerja atas dasar fakta dan bukti, bukan persepsi atau tekanan politik. Jika Hasto memang bersalah, maka proses hukum harus berjalan dengan transparan dan sesuai aturan. Jika tidak, KPK perlu menjelaskan kepada publik kenapa langkah penetapan tersangka ini diambil tanpa diiringi tindakan lebih lanjut seperti penahanan.

    Drama politik hukum ini belum selesai. Masyarakat masih menanti babak berikutnya. Apakah KPK akan mampu membuktikan tuduhannya terhadap Hasto? Ataukah ini hanya akan menjadi episode lain dari cerita panjang tentang bagaimana hukum sering kali tumpul ke atas dan tajam ke bawah? Yang jelas, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Kita semua menunggu akhir dari cerita ini, berharap bahwa keadilan, bukan kepentingan, yang akan menang.

    Jakarta, 4 Januari 2024
    Hendri Kampai
    Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia/JNI/Akademisi

    hendri kampai hasto kpk drama politik hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika...

    Artikel Berikutnya

    206 Sanksi Disiplin Dijatuhkan Kepada Aparatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ratusan Warga Gruduk Kantor Desa Sindangjaya    Mangunjaya
    Kapolsek Bogor Selatan Utamakan Agar Lebih Dekat ke Masyarakat
    Sentuhan Peduli di Tanah Papua: Habema Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Batas Batu
    Samapta Polsek Bogor Utara Laksanakan Patroli ke Sekolah
    Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun
    Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Gotong Royong, Solidaritas, dan Harapan Baru
    Lanal TBA Amankan Penemuan Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II di Sungai Silau
    Polri Resmi Tutup Operasi Lilin 2024, Keamanan dan Keselamatan Meningkat
    Jelang Akhir Tahun 2024, Kades Talaga Bersama Masyarakat Pers dan PHRI Pokja Gelar Tasyakuran dan Penyematan Nama Sungai Gus Ipul
    Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun
    Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS
    Jelang Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Secara Terpimpin
    Ketua Umum SMSI Lantik Pengurus Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Periode 2024-2029
    Tokoh Sumatera Menguat dan  Berpeluang Pimpin Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se Indonesia
    Selalu Sigap dalam Memberikan Bantuan Pengobatan, Tim Kesehatan Satgas Yonif 115/ML Pos Wuyuneri Sangat Disayangi oleh Masyarakat Kampung Wuyuneri
    Tokoh Sumatera Menguat dan  Berpeluang Pimpin Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se Indonesia
    Mayjen Farid Makruf Dampingi Kedatangan Panglima TNI di Bangkalan
    Tony Rosyid: Kalah Debat, Kenapa Dibawa Keluar Arena?
    Desak Anies Uncut di Mataram

    Ikuti Kami