Pusbintal TNI Sosialisasikan Mekanisme Pengelolaan Zakat Penghasilan Prajurit dan ASN di Puspen TNI

    Pusbintal TNI Sosialisasikan Mekanisme Pengelolaan Zakat Penghasilan Prajurit dan ASN di Puspen TNI

    Jakarta - Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI Brigjen TNI Tornado, S.Sos., M.M., memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pengelolaan zakat penghasilan bagi prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja (Satker) Puspen TNI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Wartawan, Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Rabu (12/02/2025).

    Dalam sosialisasi tersebut, Kapusbintal TNI menerangkan bahwa pengelolaan zakat yang dilakukan secara terkoordinasi akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik (penerima zakat). Dengan sistem yang tertata baik, penyaluran zakat dapat menjangkau lebih banyak pihak yang membutuhkan secara lebih merata.

     

    Lebih lanjut, Kapusbintal menjelaskan bahwa kerja sama antara TNI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memastikan bahwa zakat yang ditunaikan oleh prajurit dan ASN TNI memenuhi prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI (3A). Selain itu, sistem ini juga berkontribusi dalam mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan secara nasional. Dengan penghimpunan dana zakat yang terkoordinasi, diharapkan dapat membantu menutup celah kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya tertangani oleh pemerintah.

     

    “Kita memberikan pelayanan penghimpunan dan penyetoran ke baznas untuk pendistribusian zakat bagi prajurit dan PNS TNI yang beragama islam di lingkungan mabes TNI dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial terhadap keluarga TNI yang kurang mampu dan masyarakat umum secara terbatas yang tidak dapat terjangkau oleh pemerintah, ” ungkapnya.

     

    Melalui mekanisme ini, diharapkan dana zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga besar TNI serta masyarakat di sekitarnya. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi diantaranya Kepala Divisi Pengumpulan UPZ Nasional, para Kabid Puspen TNI serta Prajurit dan ASN Puspen TNI. (Puspen TNI)

    jakarta
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Artikel Berikutnya

    Mardani Ali Sera: Dunia Internasional Mesti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danramil 0824/27 Jombang Gelar Rakor Bersama PPL, Bahas LTT dan Sergab Dukung Percepatanb Swa Semnbada Pangan

    Ikuti Kami