Undangan Klarifikasi Perkara Tidak Hadir, Terduga Penyerobotan Lahan Ahli Waris Kaiin Arimin Tegal Gundil Bogor Malah Intimidasi Hakim dan Kuasa

    Undangan Klarifikasi Perkara Tidak Hadir, Terduga Penyerobotan Lahan Ahli Waris Kaiin Arimin Tegal Gundil Bogor Malah Intimidasi Hakim dan Kuasa
    Photo Istimewa

    BOGOR - Kasus pengrusakan plang lahan milik ahli waris Kaiin Arimin Tegal Gundil Kota Bogor yang dilakukan empat orang terduga akhirnya di proses Satreskrim Polresta Bogor Kota. 

    Namun sayangnya para terduga tersebut tidak hadir saat jajaran Unit III Harda Polresta Bogor Kota melakukan Undangan Klarifikasi Perkara, para terlapor itu malah melakukan keonaran saat kuasa hukum dan hakim meninjau lahan tersebut.

    Para terduga kasus pengrusakan plang tanah Ahli waris Kaiin Arimin di Kp Anyar, RT 03/04, Kelurahan Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor itu yakni saudara Amah, Cecep, Uce merupakan satu keluarga yang diduga telah melanggar pasal 170 KUHP. 

    Amah dan keluarga terduga lainya dilaporkan oleh para Ahli Waris Kaiin Arimin pada tanggal 12 Februari 2024 lalu. 

    Dalam hal ini Penyidik Unit III Harda Polresta Bogor Kota Iptu Agus Trianto mengatakan para terlapor tersebut di undang untuk memberikan klarifikasi terkait perkara sesuai surat perintah penyelidikan nomor Sp.lidik/158/II/RES.1.10/2024/Satreskrim, Tanggal 12 Februari 2024. 

    Menurutnya undangan yang dilakukan pihak penyidik guna mendapatkan klarifikasi dari para terlapor, tetapi sayangnya para terlapor tersebut tidak hadir dalam undangan wawancara klarifikasi perkara tersebut. 

    " Undangan klarifikasi, untuk hadir menjelaskan, tapi para terlapor tersebut ditidak hadir", kata Iptu Agus saat dikonfirmasi wartawan, pada Jum'at (23/02/24). 

    Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pemanggilan kepada para terlapor guna mendapatkan keterangan sesuai peraturan yang berlaku. 

    " Ya kami akan lakukan pemanggilan kembali", ungkapnya. 

    Sementara itu, Kuasa ahli waris Kaiin Arimin Tedi Subiandi berserta hakim negeri saat melakukan peninjauan lokasi lahan milik ahli waris Kaiin Arimin mendapatkan intimidasi dari para terlapor. 

    Terlapor bernama Amah itu ngamuk membawa benda keras dan melakukan intimidasi kepada kuasa ahli waris dan hakim saat berada di area lahan tersebut. 

    " Memang tadi ketika dari Pengadilan Agama datang yang pertama Allahmdulilah berjalan dengan lancar, tetapi ketika hakim itu masuk ke area lahan saudara Amah marah marah, ia membawa sebatang pohon singkong di geprekin ke kita digeprkin ke hakim bahwa pelaku mengaku mengaku pemilik lahan tersebut", ujar Tedi. 

    Tedi menegaskan kepada terduga jika lahan tersebut miliknya, maka suadra Amah untuk  menunjukkan surat aslinya. 

    " Ya kalau tanah milik yang bersangkutan tunjukin surat yang lengkapnya, namun yang bersangkutan malah marah marah tidak karuan", tegasnya. 

    Ia menjelaskan, perkara tersebut sering terjadi ketika dilapangan, menurut hakim biasanya orang seperti itu tidak memiliki legalitas tanah hanya saja melakukan keonaran. 

    " Hakim merespon, biasanya sering menemukan hal hal seperti ini yang menggunakan kekerasan itu yang tidak mempunyai hak, seperti itu yang dikatan hakim dilapangan tadi. Tetapi kami tetap akan melakukan apa yang sudah direncanakan, terkait adanya senjata tajam itu dilakukan saudara Amah, beruntungnya senjata tajam itu dibuang sama keluarganya", Pungkasnya.***(fr)

    kaiin arimin tegal gundil polresta bogor kota unit harda bogor utara kota bogor
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    PT Semen Tonasa Sukses Raih Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kodim Jayapura Dukung Pemerintah Kota Jayapura Apel Gelar Pasukan Keamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Mobil Listrik Indonesia: Amati, Tiru, Modifikasi, dan Dibiayai Pemerintah, Pasti Jadi
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Tokoh Sumatera Menguat dan  Berpeluang Pimpin Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se Indonesia
    Mobil Listrik Indonesia: Amati, Tiru, Modifikasi, dan Dibiayai Pemerintah, Pasti Jadi
    Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Minggu Kasih Dengan Berbagi Makanan Kepada Jemaat Gereja Maranatha dan Gereja Eben Haezer Dekai Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Ketua Umum SMSI Lantik Pengurus Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Periode 2024-2029
    Tokoh Sumatera Menguat dan  Berpeluang Pimpin Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se Indonesia
    Selalu Sigap dalam Memberikan Bantuan Pengobatan, Tim Kesehatan Satgas Yonif 115/ML Pos Wuyuneri Sangat Disayangi oleh Masyarakat Kampung Wuyuneri
    Tokoh Sumatera Menguat dan  Berpeluang Pimpin Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se Indonesia
    Mayjen Farid Makruf Dampingi Kedatangan Panglima TNI di Bangkalan
    Tony Rosyid: Kalah Debat, Kenapa Dibawa Keluar Arena?
    Desak Anies Uncut di Mataram

    Ikuti Kami